Risalah Seputar Masalah Qurban
Di dalam kita melakukan suatu amal
ibadah untuk mendekatkan diri kepada Alloh adalah lebih mantap apabila kita
melakukannya dengan penuh pengertian
akan duduk permasalahannya atau kita mengetahui ilmu yang berkaitan dengan
masalah ibadah yang akan kita lakukan, sebab melakukan ibadah tanpa mengetahui
syarat, rukun dan kaifiyyah (tata caranya) dikhawatirkan salah dan tidak
diterima oleh Alloh. Dalam hal ini Imam Ibnu Ruslan dalam Mandhumah Zubadnya
menandaskan :
وَكُلُّ
مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ # أَعْمَالُهُ مَرْدُوْدُةٌ لَاتُقْبَلُ
“Dan setiap orang dengan tanpa adanya
ilmu ia beramal, niscaya amal-amalnya ditolak dan tidak diterima”1
Selanjutnya, pada setiap tahun apabila
kita telah memasuki bulan Dzulhijjah sering kali terdengar pertanyaanpertanyaan
antara lain : apa arti atau definisi kurban, apa dalildalil disyariatkannya
berkurban, atas siapa didiperintahkan atau dianjurkan berkurban, kapan waktu
berkurban, apa jenis-jenis hewan yang dikurbankan, apa syarat-syarat hewan yang
dikurbankan, apa syarat-syarat sahnya berkurban, mana yang lebih utama dari
hewan-hewan kurban itu, apa sunnah-sunnah kurban, kepada siapa disedekahkan
daging-daging kurban, apa hikmah-hikmah kurban dan apa pahala berkurban. Ini
diantara sekian banyak pertanyaan yang selalu terulang setiap tahun dalam bulan
Dzulhijjah terutama menjelang hari raya idul adha yang sering kali di antara
kita yang menyembelih hewan kurban sendiri atau panitia-panitia kurban kurang
mengetahui
duduk permasalahannya sehingga banyak di
antara kita yang mempermasalahkan keabsahan kegiatan kurban yang sudah
dilaksanakan oleh panitia tertentu. Oleh karena itu, dengan sedikit ilmu yang
kami miliki, kami ingin membantu meluruskan berbagai kegiatan kurban
yangmungkin kurang tepat agar pada tahun-tahun berikutnya tidak terjadi
kesalahankesalahan yang serupa dan supaya qurban yang kita laksanakan bisa
menjadi qurban yang sah dan diterima oleh Alloh. Hal ini sebagaimana disebut
dalam Al-Qur’an yang menandaskan :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ
إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kalian
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah
dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”2
Footnote :
1
Matan Zubad fil Fiqhi, karya Imam Ahmad bin Ruslan As-Syafi’i, hal. 4
cetakan Al-Hidayah Surabaya
2
Q.S Ali Imron : 104
0 Comments
Post a Comment